Bismillahirrohmanirrohim..
Soedara-soedara sekalian, sebangsa dan setanah air..
Kita semuanya telah mengetahui bahwa saat ini bangsa kita, bangsa indonesia, bangsa yang kita cinta..
Tapi soedara-soedara bangsa kita sekarang sedang dijajah..
Narkoba!!
Narkoba adalah penjajah generasi muda, perusak moral bangsa.,.
Mereka adalah sebuah harapan , sinar matahari yang akan memberikan warna bagi masa depan bangsa.
tentu saja akan sangat berpengaruh pada kualitas generasi muda di masa depan.
Lalu apa yang bisa diharapkan dari perkembangan suatu bangsa, yang bergantung pada generasi muda sedangkan narkoba telah merusak kualitas mereka.
Soedara-soedara,,,
Dampak dari penyalahgunaan narkoba sudah terbukti pada generasi muda. Seperti kerusakan fisik, gangguan mental, emosional dan spiritual.
Setiap harinya ada 50 orang meninggal karena narkoba secara langsung atau tertular HIV/AIDS melalui jarum suntik. Yang dirugikan bukan hanya pemakai, melainkan juga keluarga dan masyarakat umum, seperti kasus sopir maut Afriyani Susanti.
Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus meningkatkan iman dan takwa agar tidak terpengaruh oleh bahaya Narkoba,dan agar terbebas dari ancamannya.
Selain itu juga, soedara-soedara.
Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial. Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungkan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasional yang beroperasi di negara-negara berkembang.
Tentu, itu merupakan suatu ancaman kepada kita semua..
, generasi muda adalah tonggak keberlangsungan masa depan Indonesia.,
menjaga mereka agar tidak terpengaruh oleh bahaya Narkoba adalah mutlak kewajiban bagi semua pihak.
Dan untuk kita saudara-saudara
lebih baik kita hancur lebur daripada tidak merdeka
semboyan kita tetap: merdeka atau mati!
Soedara-soedara..
Untuk menjadi warga Negara yang baik kita juga harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Salah satunya, patuh lalu lintas.
Namun pada kenyataannya Peraturan lalu lintas dikebiri,
Kecelakaan hampir setiap hari terjadi,
Bahkan kemacetan selalu tidak bisa dihindari
karena siapa ? karena para pengendara yang tak patuh berkendara di jalan raya terjadi setiap hari.
Soedara-soedara….
Bagi pengendara sepantasnya berlalu lintas dengan mematuhi aturan-aturan yang ada tanpa harus mencari celah lemahnya aturan dan mencari lengah pengawasan yang dilakukan. Sebagai negara hukum, segala prilaku pengendara diatur oleh aturan hukum yaitu dengan kewajiban mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
soedara-soedara
Kemacetan dan kecelakaan merupakan dua hal yang kerap terjadi di jalan raya akibat tidak patuh dan tidak tertib para pengguna jalan.
Harus diakui bahwa persoalan lalu lintas masih belum tertata dengan baik,
sebab ada tiga komponen penting dalam sistem hukum yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain yaitu A legal system in actual operation is a complex organism in which structure, substance and culture interact (substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum).
Budaya hukum pengendara hanya patuh ketika ada petugas POLANTAS, memakai helm, aksesories kendaraan lengkap, tidak terobos lampu merah dan mematuhi rambu-rambu yang ada hanya karena takut ditilang bukan karena kesadaran demi keselamatan diri dan orang lain.
Akibat prilaku tidak patuh itu, kemacetan dan kecelakaan sering terjadi.
Kemacetan akibat tidak sabar dan sifat egois berkendara, tidak mendahulukan yang seharusnya didahulukan dan yang lebih ironis dalam hal kecelakaan, angka kematian di jalan akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia merupakan pembunuh nomor 3.
Data Ditlantas Polri tahun 2007 menyebutkan korban mati akibat kecelakaan lalu lintas tak kurang dari 12 ribu setiap tahunnya . Fakta-fakta ini sebagian besar disebabkan oleh perilaku pengendara yang tidak memperhatikan rambu-rambu, marka jalan dan aturan-aturan lain dalam berlalu lintas di jalan raya.
Sebaliknya, pengendara harus sadar bahwa kemacetan dan kecelakaan akibat prilaku tidak patuh dan tidak taat pada aturan banyak merugikan diri sendiri dan juga orang lain.
Oleh karena itu berlalu lintaslah dengan pantas dan cerdas, jangan selalu memandang negative POLANTAS yang bertugas, patuh dan taat pada aturan, tidak egois dalam berkendara dan menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan yang senantiasa menunggu giliran untuk terjadi.
Kesadaran itu mulai dibangun dari dalam diri ditularkan dalam keluarga dan diaplikasikan di masyarakat agar menjadi sosok panutan bagi pengendara di jalan raya.
Prilaku dalam berlalu lintas di jalan raya adalah potret kepribadian diri yang sekaligus menggambarkan budaya bangsa.
Oleh karena itu prilaku berlalu lintas adalah cerminan dari budaya masyarakat, kalau buruk cara berlalulintas maka buruklah kepribadian seseorang dan secara kolektif keburukan ini menggambarkan buruknya budaya bangsa.
Soedara-soedara..
kita sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai pelajar yang beriman serta bertakwa..
Biasakan taat pada hukum mulai sekarang dan menjadi panutan bagi keluarga serta masyarakat..
Kita buktikan bahwa pelajar juga taat pada hukum…
MERDEKA !!!
..